Image of Praktik Peradilan Perdata, Kepailitan, & Alternatif Penyelesaian Sengketa

Text

Praktik Peradilan Perdata, Kepailitan, & Alternatif Penyelesaian Sengketa



Untuk melaksanakan hukum materiil perdata terutama dalam hal pelanggaran atau untuk mempertahankan berlangsungnya hukum materiil perdata dalam hal adanya gugatan atau tuntutan hak diperlukan rangkaian peraturan-peraturan hukum di samping hukum materiil perdata itu sendiri. Peraturan ini disebut hukum formil atau hukum acara perdata. Buku ini menjelaskan tentang teori dan praktik peradilan perdata meliputi bagaimana mengetahui, menangani, dan menyelesaikan perkara perdata di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan mahakaman agung. Di samping itu, juga diuraikan tentang gugatan warga negara (citizen law suit), gugatan perwakilan kelompok (class action) dan hukum acara persaingan usaha, alternatif penyelesaian sengketa, serta masalah hukum kepailitan.


Ketersediaan

P001295346 HUT pPerpustakaan POLTEKPEL BANTENTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346 HUT p
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xx + 452 hlm. ; 15,5 x 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-840-6
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
Monograf
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 2, Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this