Detail Cantuman
Advanced SearchText
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya
Juknis ini diharapkan dapat membantu pustakawan, Tim Penilai maupun pihak-pihak lainnya dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang jabatan Fungsional Pustakawandan angka kreditnya dan peraturan bersama kepala perpustakaan nasional republik Indonesia dan kepala badan Kepegawaian Negara Nomor 8 tahun 2014 dan Nomor 32 tahun 2014 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 9 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
Ketersediaan
P000926 | 023.2 PER p | Perpustakaan POLTEKPEL BANTEN | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
023.2 PER p
|
Penerbit | Perpustakaan Nasional Republik Indonesia : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xvii + 330 hlm. ; 17,5 x 25 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-008-793-4
|
Klasifikasi |
023.2
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
Monograf
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet. 2
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Perpustakaan Nasioanl Republik Indonesia
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain